Sejarah Perbankan Di Indonesia
Saat ini banyak masyarakat indonesia yang memilih bank untuk tempat penyimpanan uang dan tabungan, perlu anda ketahui, perbankan di indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. oleh karena itu anda perlu mengetahui apa saja sejarah perbankan di indonesia.
Bank di indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan belanda untuk mendukung sistem keuangan para pedagang hasil bumi indonesia, saat itu ada sebuah perusahaan hindia belanda bernama VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaanperusahaan dagang Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara.
Pada tanggal 20 Agustus 1746 didirikan De Bank van Leening. Namun pada perjalanannya, De Bank van Leening tidak dapat beroperasi dengan baik, kemudian ada beberapa bank yang di dirikan setalahnya yaitu De Bank courant yang didirikan pada tanggal 1 September 1752 dan namanya berubah menjadi De Bankcourant en Bank van Leening pada tanggal 5 September 1752.
Tapi De Bankcourant en Bank van Leening juga tidak dapat beroperasi dengan baik dan akhirnya ditutup karena bangkrut, De Bank van Leening dan kemudian berubah menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Pada akhir abad ke-18, VOC telah mengalami kemunduran, bahkan kebangkrutan. Maka kekuasaan VOC di nusantara diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Setelah masa pemerintahan Herman William Daendels dan Janssen, Hindia Timur akhirnya jatuh ke tangan Inggris.
Sejarah perbankan juga mencatat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
- De Javasce Bank.
- De Post Poar Bank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale Handles Bank (NHB).
- De Escompto Bank NV
De Javasche Bank yang didirikan pada tahun 1828, merupakan bank Belanda yang berhasil berkembang dan merupakan cikal bakal bank sentral Indondesia di kemudian hari. Bank Belanda lainnya seperti Nederlandsch Indische Escompto Maatschapij, Nederlandsch Indische Handelsbank, dan Nederlandsche Handel Maatschapij mulai beroperasi berturut-turut pada tahun 1857, 1864, dan 1883. De Javasche Bank oleh pemerintah Hindia Belanda, bank tersebut diberi monopoli untuk mengeluarkan uang yang semula pengedarannya ditangani oleh pemerintah sendiri.
Sejak itu bank tersebut terkenal sebagai bank sirkulasi, atau bank of issue. Dari fungsinya seperti itu, maka bank tersebut merupakan bankir bagi pemerintah Hindia Belanda, meskipun belum menjadi bank sentral penuh, karena hanya menjalankan beberapa tugas yang biasa dilakukan oleh Bank Sentral, yaitu diantaranya: mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas; mendiskonto wesel, surat hutang jangka pendek, dan obligasi negara; menjadi kasir pemerintah; menyimpan dan menguasai dana-dana devisa; dan bertindak sebagai pusat kliring sejak tahun 1909. Meskipun menjalankan tugasnya sebagai bank sirkulasi tetapi tugas sebagai bank umum pun tetap dijalaninya, sehingga turut bersaing dengan bank-bank lain.