Hak Dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Kamu tentu sering mendengar kata hak dan kewajiban. Setiap warga negara tentunya memiliki hak dan kewajibanya masing-masing yang harus digunakan sebaik-baiknya. Kitapun harus bisa membedakan mana hak dan mana kewajiban kita sebagai warga negara yang baik.
Jangan sampai kita menyalahgunakan hak tanpa peduli bahwa hak yang digunakan bisa merugikan orang lain. Contohnya, ketika seseorang memodifikasi sebuah kendaraan bermotornya, dibuat sebuah knalpot motor yang bersuara berisik, atau memarkirkan kendaraan bermotor seenaknya sehingga mengganggu orang lain.
Untuk itu kita perlu membedakan hak dan kewajiban, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa menyebabkan kerugian buat orang lain dan diri kita sendiri.
Makna Hak dalam kamus bahasa Indonesia bermakna, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena ditentukan oleh undang-undang, peraturan dan kebiasaan, menuntut dan melakukan sesuatu. Sedangkan makna kewajiban yaitu sesuatu yang harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan.
PENGERTIAN HAK
Pengertian hak adalah sesuatu yang sudah benar benar resmi dimiliki oleh kita sendiri, secara mutlak yaitu sesuatu yang dimiliki oleh kita sendiri yang sudah kita kendalikan sendiri tanpa campur tangan orang lain.
Contohnya hak untuk mendapatkan pendidikan, dengan mendapatkan pendidikan kita juga memiliki hak untuk mendapatkan nilai dari seorang guru. Selain itu, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan sebagainya.
PENGERTIAN KEWAJIBAN
Pengertian kewajiban adalah sesuatu yang baik telah ditugaskan kepada kita dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sedangkan pengertian kewajiban menurut masyarakat pada umumnya, kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakan dengan tanggung jawab yang penuh dan tidak boleh ditinggalkan.
Contohnya, diantaranya kewajiban menaati peraturan, wajib menghormati hak asasi manusia, dan berkewajiban menghormati perbedaan.
Hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia
Perbedaan perlakuan negara terhadap warga negara maupun bukan warga negara terletak pada hak dan kewajiban warga negara, perbedaan perlakuan hukum dilapangan perdata maupun pidana, serta perbedaan didalam sektor ekonomi, pendidikan, sosial dan pertahanan keamanan.
Hak Warga Negara Indonesia
1. (Menurut pasal 27 ayat 1) : Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
4. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha dan pertahanan warga negara.
5. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berkewajiban untuk taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku diwilayah negara Indonesia.
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3. Setiap warga negara wajib turut ikut dalam pembangunan bangsa, agar bangsa indonesia bisa berkembang dan maju.
4. Setiap warga negara wajib menghormati hak asasi manusia dan tertib di kehidupan masyarakat.
5. Setiap warga negara berkewajiban untuk menghormati perbedaan ras, suku, budaya dan agama.
Untuk menjaga hak dan kewajiban warga negara menjadi terpelihara, upaya yang harus dilakukan negara dengan memiliki tugas dan tanggung jawab diantaranya:
1. Menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya.
2. Negara wajib membiayai pendidikan dasar.
3. Pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan tingkat nasional.
4. Memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan rakyat.
5. Negara harus menguasai bumi, air dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
6. Negara harus melayani fakir miskin dan anak anak yang terlantar.
7. Negara harus menyediakan fasilitas layanan masyarakat seperti layanan kesehatan dan lainnya.